Nilai Filosofis Dalam Lakon Kumbokarno

kumbokarno1Oleh: Anung Joko Pamungkas

1. Perang

Seperti Jaspers yang berkata bahwa kejelasan adalah sesuatu yang saya tahu. Dalam hal ini Kumbokarno mengetahui bahwa negerinya sedang menghadapi perang melawan pasukan kera dan Rama. Terpikir oleh Kumbokarno seperti juga pendapat Sartre dengan etre-en-soi yakni “ada adalah apa adanya”. Dihadapan telah terjadi perang dan perang tersebut menimpa negeri Alengka. Tanpa sebab yang harus dijelaskan lebih lanjut, perang menyeret diri Kumbokarno untuk secepatnya mengambil sikap bagi negerinya Alengka. Dalam kesadaran yang dibangun kemudian, bahwa perang ada didepan kita dan tidak dapat lagi terelakkan. Diperlukan langkah-langkah agar perang ini dapat segera diselesaikan. Lanjutkan membaca “Nilai Filosofis Dalam Lakon Kumbokarno”

Nilai-Nilai Bela Negara

INDONESIA-MALAYSIA-REOG PONOROGOOleh: Benediktus Sudjanto

Frens,,, selingan ya,,, udah keberatan mikirin spiritual niech,,
gemana kalo kita mikir yang berat-berat untuk negara ini,,, gemana
sech caranya biar kita bisa mempertahankan negara ini???? ini ada
bacaan sedikit,, yach buat nambah wawasan,,, untuk lihat lebih lengkap
silahkan klik di : http://www.dmcindonesia.web.id/

Arti dari bela negara itu sendiri adalah Warga Negara Indonesia (WNI)
yang memiliki tekad, sikap dan perilaku yang dijiwai cinta NKRI
berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 yang rela berkorban demi
kelangsungan hidup bangsa dan negara. Lanjutkan membaca “Nilai-Nilai Bela Negara”

Wayang, Manusia dan Bela Negara; Mencari Mata Air Kinasih Cinta Tanah Air

picture407Oleh: Tanti Skober

Bela negara dalam lanskap nasionalisme ketika dimaknai sebagai kinasih tanpa pamrih terhadap tanah air,pada hakikatnya merupakan komitmen kultural bersifat holistik. Di sini ada benang merah saling-silang pengaruh antarpersonal dalam mengakses kodrat manusia sebagai mahkota kebudayaan. Soalnya, mengadopsi pendapat Soeryanto Poespowardoyo bahwa kemampuan manusia bukan ciptaan perorangan tapi hasil bersama kehidupan manusia dalam masyarakatnya.
Dengan demikian dalam komitmen kultural bersifat holistiklah akan ada legitimasi kinasih tanah air itu. Dalam arti lain, bela negara ataupun nasionalisme itu tak cuma bermakna pertaruhan jas-maniah, juga bisa diartikulasi sebagai dialektika rohanisme. Maka tak aneh bila diskursus kritis di seputar bela negara kudu diposisikan sebagai perenungan substansi signifikan tentang manusia Indonesia, tentang sistem nilai budaya yang mencerahinya juga a-gregat semangat kesejarahannya. Lanjutkan membaca “Wayang, Manusia dan Bela Negara; Mencari Mata Air Kinasih Cinta Tanah Air”

Wajib Bela Negara

keraton-soldierJudul post ini cenderung terdengar seperti pembelaan negara saat mau perang. Padahal tidak ada hubungannya.

Ini sebuah post yang isinya dilema. Bukan dilema saya. Tapi dilema banyak orang..hmm..mungkin.

Sejak pertama kali angkat kaki dari Republik Indonesia, saya tahu kalau saya pasti akan kembali lagi ke negara saya. Bukan sok nasionalis, bukan sok negaraisme, tapi..saya butuh ada di dalam lindungan negara saya..ada di bawah merah putih..menjadi bagian dari komunitas WNI.

Ini pemaparan dilema banyak orang. Lanjutkan membaca “Wajib Bela Negara”

Pembinaan Kesadaran Bela Negara Bagian Upaya Membangun Sistem Pertahanan Negara

sadar-bela-negaraDirektur Jenderal Potensi Pertahanan Departemen Pertahanan (Dirjen Pothan Dephan) Prof. Dr. Budi Susilo Supandji D.E.A, mengatakan, Pembinaan Kesadaran Bela Negara (PKBN) adalah sebagai bagian dari upaya membangun sistem pertahanan negara. Pembinaan kesadaran bela negara juga merupakan upaya yang strategis dalam rangka menumbuhkan sikap dan prilaku setiap warga negara dalam menunaikan hak dan kewajibannya dalam upaya bela negara.

“Kesadaran bela negara merupakan salah satu elemen yang mendasar dalam menentukan eksistensi negara dan bangsa Indonesia secara historis, baik dimasa lalu, sekarang maupun di masa yang akan datang”, ungkap Dirjen Pothan Dephan saat membuka Bimbingan Teknis (Bimnis) PKBN bagi Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Partai Politik (Parpol) Tingkat Pusat Tahun Anggaran 2008, Rabu (28/5) di kantor Dephan, Jakarta. Lanjutkan membaca “Pembinaan Kesadaran Bela Negara Bagian Upaya Membangun Sistem Pertahanan Negara”

Menbudpar: Bela Negara Bisa Dengan Cara Apa Saja

menbudparLaporan Wartawan Kompas, Suhartono

HANOI, RABU – Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Jero Wacik menyatakan, bangsa Indonesia di mana pun berada dan dengan berbagai cara wajib bela negara untuk kejayaan Indonesia. Wajib bela negara tidak hanya berperang melawan musuh, akan tetapi juga bisa dengan promosi pariwisata.

Hal itu disampaikan Jero Wacik saat memberikan sambutan di rumah dinas Duta Besar RI untuk Vietnam, di jalan Ngo Quyen No. 50 di Hanoi, Vietnam, Rabu (7/1) malam waktu setempat.

Dalam acara itu hadir Duta Besar RI untuk Vietnam Pitono Purnomo dan jajaran Kedutaan Besar RI. Sambutan Jero Wacik dilakukan sebelum orkes symponi Twillite Orchestra (TO) pimpinan Conductor Addie MS serta istrinya Memes, yang menampilkan dua buah lagu, yaitu Di Bawah Sinar Bulan Purnama dan Plink Plank Plunk. Khusus, Plink Plank Plunk dimainkan khusus dengan petikan di biola. Lanjutkan membaca “Menbudpar: Bela Negara Bisa Dengan Cara Apa Saja”

HARI PAHLAWAN DAN SEMANGAT BELA NEGARA

bungtomoOleh : Uwes Fatoni

“Jangan tanyakan apa yang telah negara berikan padamu, Tapi tanyakan apa yang telah kamu berikan untuk negaramu”

Akhir bulan yang lalu baru saja kita memperingati hari sumpah pemuda, awal bulan ini kita kembali mengenang sejarah perjuangan bangsa melalui peristiwa heroik kepahlawanan tanggal 10 Nopember. Hari pahlawan merupakan rangkaian yang tak terpisahkan dari diorama perjuangan bangsa yang diawali dengan sumpah pemuda (28 Oktober), Kebangkitan nasional (20 Mei), sampai puncaknya kemerdekaan (17 agustus). Kita harus mampu memahaminya dalam satu tarikan nafas. Lanjutkan membaca “HARI PAHLAWAN DAN SEMANGAT BELA NEGARA”

Kewajiban Bela Negara Bagi Semua Warga Negara Indonesia – Pertahanan Dan Pembelaan Negara

wajib-bela-negaraBerdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 pada pasal 30 tertulis bahwa “Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara.” dan ” Syarat-syarat tentang pembelaan diatur dengan undang-undang.” Jadi sudah pasti mau tidak mau kita wajib ikut serta dalam membela negara dari segala macam ancaman, gangguan, tantangan dan hambatan baik yang datang dari luar maupun dari dalam.

Beberapa dasar hukum dan peraturan tentang Wajib Bela Negara :
1. Tap MPR No.VI Tahun 1973 tentang konsep Wawasan Nusantara dan Keamanan Nasional.
2. Undang-Undang No.29 tahun 1954 tentang Pokok-Pokok Perlawanan Rakyat.
3. Undang-Undang No.20 tahun 1982 tentang Ketentuan Pokok Hankam Negara RI. Diubah oleh Undang- Lanjutkan membaca “Kewajiban Bela Negara Bagi Semua Warga Negara Indonesia – Pertahanan Dan Pembelaan Negara”